KPK Periksa Adik Ihsan Yunus dan Pejabat Kemensos di Kasus Bansos Covid-19

Kamis, 25 Maret 2021 – 13:22 WIB
Anggota Komisi II DPR RI M. Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25-2-2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

jpnn.com, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi untuk menyidik kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.

Salah satu saksi ialah adik Alanggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram.

"Saksi diperiksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/3).

Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Effendi Gazali. Lalu penyidik juga memanggil Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Mensos Kukuh Ary Wibowo, Triana (PT Indo Nufood Indonesia), dan Amelia Prayitno (PT Cyber Teknologi Nusantara).

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yaitu sebagai penerima suap masing-masing mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp 1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso senilai Rp 1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jhoni Allen Gugat AHY, Jenderal Andika Turun Tangan, Semua Terekam Kamera


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler