KPK Periksa Ajudan Bonaran Situmeang

Selasa, 11 November 2014 – 13:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Polri Daniel Situmeang, Selasa (11/11).

Daniel diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Nasdem Dukung Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (11/11).

‎Menurut Priharsa keterangan ajudan Bonaran itu diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Berharap KIH Satu Suara, Idrus: Percayakan ke Pramono

Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapteng di MK, Bonaran ‎disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Tenaga Ahli DPR Bakal Naik Gaji

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari : Tolong Tunjukkan Bukti SMS Itu!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler