KPK Periksa Ajudan Luthfi Hasan Ishaaq

Senin, 25 Februari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah Abduh, ajudan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Abduh diperiksan untuk tersangka Luthfi.

"Untuk kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan, KPK periksa Ridwan Hakim, Maria Elizabeth termasuk pengawal Luthfi. Itu saksi semua," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).

Selain itu, KPK juga memeriksa para tersangka dalam kasus yang sama yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Para tersangka itu kini lebih banyak tutup mulut saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang membelit mereka.

Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Atas kasus itu, keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Bos PKS Akhirnya Menyerah ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler