KPK Periksa Anak Ayin untuk Hartati Murdaya

Selasa, 14 Agustus 2012 – 11:48 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Artalyta Suryani alias Ayin, kini giliran anak dari Ayin, Rommy Dharma Satiawan dipanggil untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusaha papan atas itu diperiksa terkait dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.33 WIB, Selasa (14/8), Direksi PT Sonokeling Buana yang mengenakan kemeja batik warna ungu terlihat santai. Dia juga tidak canggung menghadapi awak media yang mencecarnya. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Ibu Hartati Murdaya," kata Rommy.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui seputar apa saja keterangan yang akan dia berikan kepada penyidik KPK. "Materinya saya belum tahu, nanti saja ya," jawab Rommy yang kemudian memasuki lobby gedung KPK.

Selain Rommy, KPK juga memanggil tiga karyawan PT Hardaya Inti Plantation (HIP), yaitu Benhard Rudolf Galenta, Ruth Arifiany dn Seri Sirithorn.

Menurut informasi, Ayin memiliki perkebunan kelapa sawit di Buol, PT Sonokeling Buana. Diduga perusahaan tersebut merupakan saingan dari perusahaan HIP dan Cipta Cakra Murdaya (CCM) milik Hartati Murdaya.

Namun oleh pengacara Ayin, Nasrullah, perusahaan itu milik Rommy. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara perusahaan itu dengan kasus dugaan suap Rp3 miliar yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Dalam kasus ini KPK telah menjerat empat tersangka, diantaranya dua petinggi PT HIP, Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kemudian pemilik PT HIP Hartati Murdaya dan Bupati Buol, Amran Batalipu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Sudah Lebih Baik, Macet Tetap Belum Hilang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler