KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI

Rabu, 17 Juli 2013 – 12:10 WIB
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi M, digarap sebagai saksi untuk tersangka  Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.

Ardhayadi tiba di KPK sekitar puku 9.30. "Nanti saja, nanti saja," ungkap Ardhayadi ketika dicecar seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya, Rabu (17/7).

Ardhayadi langsung masuk menuju ruang tunggu KPK untuk menunggu giliran menjalani pemeriksaan.


Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya). "Diperiksa untuk tersangka BM," ujarnya, Rabu (17/7).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad membantah ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa Luthfi-Fathanah untuk Elisabeth

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler