KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Hambalang

Rabu, 17 April 2013 – 10:19 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor, Rahmat Yasin, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/4). Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu akan digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Rahmat akan dimintai keterangan untuk tiga tersangka Hambalang.

Tiga tersangka itu adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM, DK dan TBMN," ujar Priharsa, Rabu (17/4).

Tak hanya sang bupati, anak buah orang nomor satu di Bogor itu juga akan digarap KPK. Yakni, Kepala Dinas Tata Ruang Burhanuddin dan stafnya Yani Hasan. Selain itu, KPK kembali memanggil Direktur PT Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa untuk kasus yang sama.

Seperti diketahui, kasus korupsi Hambalang ini baru mendapati tiga tersangka sejak KPK melakukan penyidikan. Belum ada tambahan tersangka baru. Dalam kasus ini, hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan total kerugian negara Rp 243 miliar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Gigi Pimpin HMI, Kalahkan Incumbent di Kongres Terlama

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler