KPK Periksa Direktur Keuangan PT Media Karya Sentosa

Senin, 22 Desember 2014 – 12:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Media Karya Sentosa, Peni Utami, Senin (22/12). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Peni diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko yang menjadi salah satu tersangka kasus itu.

BACA JUGA: Buat Apa Regenerasi Kalau Demokrat Hancur

"Peni Utami diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Senin (22/12).

Menurut Priharsa, Peni dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Muncul 22 Pulau Baru Usai Tsunami, Susi Diminta Beri Nama

Selain Peni, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap H. Hadiri dari pihak swasta dan Ahmad Harianto dalam kasus itu. "Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk ABD," ucap Priharsa.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Selain Antonio, dua tersangka yang lain adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin dan ajudannya Abdul Rouf. 

BACA JUGA: Polresta Klasifikasi A Sebaiknya Dipimpin Brigjen

Fuad dan Rouf diduga sebagai pihak penerima suap. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Antonio diduga sebagai pemberi suap. Ia disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, dan Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rachmat Gobel Enggan Ungkapkan Jumlah Harta Kekayaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler