KPK Periksa Grand Master Catur Sebagai Saksi Rusli Zainal

Kamis, 22 Agustus 2013 – 10:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, Kamis (23/8). Utut diperiksa untuk tersangka bekas Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Politisi PDI Perjuangan itu tiba di KPK sekitar pukul 09.45. Tak banyak yang diungkap Utut, yang terkenal sebagai grand master catur ini. "Nanti saja ya, saya masuk dulu," kata Utut  yang mengenakan setelan jas berwarna hitam.

BACA JUGA: 18 Nama Diundang Menjadi Peserta Konvensi

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Utut diperiksa. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," katanya, Kamis (23/8).

Seperti diketahui, Rusli Zainal ditetapkan menjadi tersangka dengan tiga dakwaan dalam dua kasus sekaligus. Diantaranya terkait dugaan suap pengurusan pembahasan perda nomor 5 tahun 2010 soal PON Riau dan kasus hutan Pelalawan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mahfud MD Kaji Ulang Ikut Konvensi Demokrat

BACA JUGA: Kader Peserta Konvensi Dianggap Ikut-ikutan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Undang-Undang Tidak Mengenal Adanya Staf Khusus Wali Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler