KPK Periksa Hotma Sitompul

Rabu, 28 Agustus 2013 – 12:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa pengacara Hotma Sitompul, Rabu (28/8).

Pengacara senior itu akan digarap sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

BACA JUGA: KPK Garap Petinggi Kernel Oil

Dia akan digarap untuk tersangka pengacara Mario C Bernardio dan pegawai MA, Djodi Supratman.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MCB dan DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/8) pagi.

BACA JUGA: Badrodin Naik Pangkat, Bursa Kapolri Makin Ketat

Tak hanya itu Mario dan Djodi juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini.

Selain itu, KPK juga memeriksa Nurhasanah alias Nungky, yang merupakan pengacara di kantor Hotma Sitompul and Associate.

BACA JUGA: Ikut Konvensi, Hayono-Marzuki Bersaing Sehat

Dalam perkara ini KPK menyita uang berjumlah R 128 juta, masing-masing ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan rumahnya senilai Rp 50 juta. Djodi dan Mario sudah dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Pengangguran Masih 7,17 Juta Jiwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler