"Ini mau diperiksa. Udah ya nanti saja, nanti saja," kata Ignatius di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11).
Sebelumnya, nama Ignatius sudah sering disebut-sebut terkait dalam proses pengerjaan proyek Hambalang tersebut. Ia pernah mengaku diperintah oleh Anas Urbaningrum untuk mempercepat proses sertifikasi lahan proyek Hambalang. Caranya, dia melobi petinggi Badan Pertanahan Nasional.
Ignatius mengaku, sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, tak mungkin dia melakukan hal itu tanpa ada yang menugasi. Saat itu Anas masih menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR.
Selain Ignatius, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi-saksi lainnya seperti Roni Wijaya yang merupakan Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras, Purwadi Hendro dari PT Adhi Karya, serta Saul Paulus David Nelwan Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia yang merupakan perusahaaan salah satu subkontrak dari proyek tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Rabu siang.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Heran Koruptor Tak Punya Malu
Redaktur : Tim Redaksi