jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (5/11) melakukan pemeriksaan terhadap pemain sinetron Irwansyah. Ia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
“Saksi untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana). TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (5/11).
BACA JUGA: Moratorium CPNS, MenPAN-RB Kunjungi Kementerian BUMN
Priharsa menjelaskan, keterangan Irwansyah diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Irwansyah sudah tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Dia awalnya mengaku akan menjenguk Wawan. Namun, Irwansyah terlihat menggunakan tanda pengenal pemeriksaan.
BACA JUGA: Presiden Kunjungi Tiga Provinsi di Sulawesi
Melihat hal itu, para jurnalis bertanya ke Irwansyah apakah dia diperiksa. "Insya Allah," jawabnya menanggapi pertanyaan jurnalis.
Seperti diketahui, Irwansyah dan Wawan memiliki hubungan bisnis production house (PH) R-One. PH tersebut diduga menjadi tempat pencucian uang Wawan.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Forum Honorer Minta MenPAN-RB Perhatikan Data Kemendikbud
BACA ARTIKEL LAINNYA... FHI Desak Moratorium CPNS Hanya Untuk Jalur Umum
Redaktur : Tim Redaksi