KPK Periksa Max Sopacua

Jumat, 22 Juni 2012 – 10:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi I DPR RI, Max Sopacua sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora di Banggar DPR RI.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku pemanggilannya terkait dengan pembahasan anggaran Kemenpora yang menjerat koleganya, Angelina Sondakh itu.


Max mengaku, kedatangannya ini juga mendapat arahan dari pembina Partai Demokrat supaya kasus tersebut cepat selesai.

"Ya sekaligus (arahan), juga panggilan KPK, supaya cepat selesai," kata Max yang tiba di gedung KPK pukul 09.30 Wib itu.

Meski sudah mengetahui bahwa pemanggilannya sebagai saksi terkait kasus Kemenpora, namun Max mengaku belum tahu keterangan apa saja yang dibutuhkan oleh penyidik KPK dari dirinya.

Saat ditanya sejauh apa dia mengetahui kasus Angie, Max mengaku tidak tahu dengan alasan dirinya tidak masuk dalam tim pencari fakta (TPF) yang pernah meminta penjelasan dari Angie. "Saya tidak tahu, saya kebetulan tidak ada di sana dengan Tim Pencari Fakta (TPF)," jelas Max.

Seperti diketahui politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dijerat KPK dalam dua kasus dugaan korupsi, yakni penerimaan sesuatu terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas soal proyek Universitas dan di Kemenpora tentang proyek Wisma Atlit Sea Games. Saat ini mantan Putri Indonesia tahun 2001 itu sudah ditahan oleh KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkarakan Malaysia, Siapkan Pengacara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler