KPK Periksa Michael Wattimena Dalam Kasus Anas

Rabu, 08 Januari 2014 – 10:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Michael Wattimena. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebahai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Ajak Politisi Tiru Evan Dimas Dkk

Michael yang mengenakan batik hijau bercorak sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Namun demikian, dia tidak memberikan komentar apapun perihal pemanggilannya. Begitu tiba di KPK, Michael sempat izin ke kamar kecil setelah mengisi surat keterangan di resepsionis.

KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Michael pada 5 Desember 2013 lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang berada di daerah pemilihan.

BACA JUGA: 6.204 Formasi CPNS Dibiarkan Kosong

Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Dokter Ogah Ditugaskan di Puskesmas Terpencil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Indrayana Ancam Polisikan Anak Buah Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler