KPK Periksa Nazaruddin Dalam Kasus Simulator SIM

Kamis, 28 Februari 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggagendakan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Kamis (28/2). Dari pihak swasta sejumlah saksi akan diperiksa, yakni M Nazaruddin yang tak lain bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Sukotjo Bambang, Lusia Melinda dan Pirius Buaton serta Ijay Herno.

Dari unsur Polri dijadwalkan diperiksa yakni Benita Pratiwi, Tri Hudi Ernawati, Endah Purwaningsh, Ni Nyoman Suartini, Legimo Pudjo Sumarto dan Teddy Rusmawan.

Tak hanya itu KPK juga menjadwalkan memeriksa empat wakil rakyat. Mereka adalah bekas Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K Harman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin serta anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Benny K Harman dan Aziz sudah mendatangi gedung KPK. Benny tiba duluan, disusul sekitar lima menit berikutnya Aziz.

Mengenakan batik lengan pendek berwarna biru, mengaku memenuhi panggilan KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi. "Dalam rangka memberikan keterangan sebagai mantan Ketua Komisi III," kata Benny menjawab wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (28/2).

Kendati demikian, Benny tak merinci lebih jauh ihwal pemeriksaannya itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harusnya Usut Pembocor Sprindik KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler