KPK Periksa Nazaruddin untuk Kasus Hambalang

Selasa, 16 Oktober 2012 – 12:21 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hingga saat ini, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu belum datang ke KPK.

"Ia diperiksa sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar (tersangka kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/10).

Seperti yang diketahui, Nazaruddin adalah orang membuka sejumlah kasus dugaan korupsi proyek kementerian termasuk proyek Hambalang tersebut.
Ia pernah mengungkapkan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus itu.

Menurut Nazaruddin, Andi Mallarangeng mengatur proyek Hambalang di kementeriannya melalui Wafid Muharam yang dulu menjabat Sekretaris Menpora.
Meskipun demikian, menurut Nazaruddin, proyek Hambalang ini secara keseluruhan diatur oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anas bahkan, kata dia, mengadakan pertemuan khusus mengatur sertifikat Hambalang supaya proyek itu jalan.

Pertemuan yang membicarakan proyek Hambalang tersebut diikuti Nazaruddin, mantan Ketua Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, Mulyono, dan Anas Urbaningrum. Kemudian, lanjutnya, Anas memerintahkan Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyuddin, dan Nazaruddin sendiri untuk mengurus proyek tersebut. Sementara Andi Mallarangeng, menurut Nazaruddin, ambil bagian dalam memerintahkan Wafid agar memenangkan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Menurut Nazaruddin, selain uang ke pihak Kemenpora, perusahaan Adhi Karya juga mengucurkan uang untuk anggota Komisi X DPR. Sebagian uang tersebut digunakan untuk Kongres Partai Demokrat 2010.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Pukul Wartawan, Oknum TNI AU Juga Aniaya Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler