jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Rya Fitria. Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Rya telah memenuhi panggilan KPK. Ia datang ke kantor lembaga antikorupsi itu dengan ditemani oleh kuasa hukumnya. Namun, Rya yang mengenakan pakaian serba hitam ini tidak berkomentar mengenai pemanggilannya.
BACA JUGA: Andhi Nirwanto Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung
Kuasa hukum Rya, M. Jaya menyatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi. "Kami akan memberikan penjelasan, sebagai saksi untuk perkara Pak Akil Mochtar," kata M. Jaya di KPK, Jakarta, Kamis (21/11).
Sebelumnya, Rya disebut menerima aliran dana dari Akil. Namun, ia membantah menjadi alat pencucian uang dari pejabat. "Akil Mochtar kena sama KPK saya biasa-biasa aja. Saya tetap mendapat undangan untuk acara politik dan gathering," kata Rya di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Lagi, KPK Periksa Wakil Bupati Lebak
Rya mengenal Akil ketika kampanye di Kalimantan Barat. Menurut Rya, bukan hanya Akil yang menjadi kliennya. Beberapa pejabat lain juga sering menggunakan jasanya.
Rya pun membantah mengenal Akil secara mendalam. Hubungannya dengan Akil hanya sebatas profesionalisme kerja semata. "Saya enggak tahu bagaimana dia (Akil). Karena dia bos, dan saya hanya dibayar. Saya hanya rakyat dan penyanyi kecil," ujar Rya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Soal Century, Samad Harap JK Terbuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harap Vonis Angie Berikan Efek Jera bagi Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi