KPK Periksa Pegawai PT Adhi Karya

Selasa, 04 September 2012 – 10:38 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap pegawai PT Adhi Karya, Dardi Gunawan yang juga Project engineering proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang, di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk pengembangan penyidikan," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (4/9).

Menurut Johan, terkait kasus yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Yodya Karya, M Basir. PT Yodya merupakan konsultan perencanaan proyek Hambalang. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Johan.

KPK memang tengah mendalami berbagai kejanggalan dalam proses pelaksanaan tender proyek Hambalang. Hal itu, diakui oleh Ketua Pantia lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu.

Anak buah Andy Alvian Mallarangeng itu, mengaku pada saat diperiksa (Jumat, 31/8), dirinya dicecar seputar kemenangan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dalam proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Penyidik meminta dirinya menjelaskan secara rinci mengenai kemenangan Kerjasama Operasi (KSO) PT AK dan WK.

Pada kasus ini, eks Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di proyek Hambalang.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhan: Ekspor Alutsista Satu Pintu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler