"Mereka diperiksa untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (26/6).
Sebelumnya Johan memang mengatakan bahwa KPK terus mengembangan penyidikan dalam kasus suap PON Riau ini, bahkan ada dugaan juga terjadi suap dari Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Riau dan perusahaan BUMN selaku konsorsium pembangunan venue PON Riau kepada anggota DPRD Riau.
Seperti diketahui Senin (25/6) kemarin, KPK juga sudah memeriksa karyawan dari PT Adhi Karya, diantaranya Akunting Departemen, Hafiz Bambang Pamungkas, Divisi Kontruksi I, M Arief Taufiqurahman dan Departemen finansial, Anis Anjani.
Ditambah lagi, sebelumnya pengacara tersangka M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani pernah menyebutkan kalau uang suap Rp900 juta yang diserahkan kepada kliennya berasal dari iuran tiga perusahaan pelat merah yang menjadi konsorsium pemenang tender pembangunan venue PON, yakni PT PP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penulis Buku Lapindo Masih Hilang
Redaktur : Tim Redaksi