Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan permintaan keterangan terhadap Nurrachman dilakukan karena penyelidik menganggap yang bersangkutan memiliki informasi yang diperlukan oleh KPK terkait Hambalang.
"Hari ini ada permintaan keterangan terhadap Nurrachman, stafnya Pak Anas. Kemudian ada Tengku Bagus dari PT Adhi Karya," kata Johan Budi di gedung KPK, Senin (9/7).
Johan menyebutkan, permintaan keterangan ini untuk melengkapi data dan informasi terkait penyelidikan Hambalang. Karena rencananya pekan ini akan lakukan gelar perkara soal Hambalang.
"Kalau gak Selasa besok, mungkin Jumat. Gelar perkara untuk melihat apakah penyelidikan Hambalang bisa dinaikan ke penyidikan atau tidak. Atau perlu permintaan keterangan lagi," jelasnya.
Ditambahkan Johan, penyelidikan KPK terhadap Hambalang melingkupi tiga hal, yakni apakah terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara, apakah ada markup dan ketiga apakah ada suap.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Pileg Dulu, Baru Bicara Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi