KPK Periksa Staf Angelina Sondakh

Senin, 25 Juni 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) memeriksa staf tersangka Angelina Sondakh, М Limdina Wulandari sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.

Limdina terlihat baru datang ke gedung KPK sekitar pukul 10.57 Wib, Senin (25/6). Mengenakan baju dan jilbab putih, staf Angie itu langsung memasuki gedung KPK tanpa komentar soal kasus yang menjerat bos nya itu.

Dalam penyidikan kasus suap pembahasan anggaran Kemendiknas terkait wisma atlit dan Kemenpora tentang pengadaan alat laboratorium di 16 Universitas seluruh Indonesia, KPK sudah memeriksa banyak pihak. Baik dari anggota DPR RI, Sekjen DPR RI hingga staf Angie.

Saat ini Angelina Sondakh sudah ditahan oleh penyidik di Rutan KPK. Namun pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang menjeratnya terus dilakukan. Bahkan hari ini KPK juga memeriksa rektor Unhalu, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse soal pengadaan alat laboratorium dari Kemendiknas.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan diperiksanya staf Angelina Sondakh oleh penyidik. "Benar, Limdina diperiksa sebagai saksi Angie," ujar Priharsa.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Surabaya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler