KPK Periksa Tiga Kepala Dinas

Jumat, 27 Juni 2014 – 10:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang kepala dinas terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jumat (27/6).

Tiga kepala dinas yang diperiksa adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camalia W. Sumaryana, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Rustandi, dan Kepala Dinas Pendidikan Dace Supriyadi. Ketiganya menjadi saksi untuk pihak dari PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus itu.

BACA JUGA: Adik Ahok Berharap Jokowi Tetap Dampingi Abangnya

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata ‎Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (27/6).

Priharsa menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka. Namun, ia tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap para kepala dinas tersebut.

BACA JUGA: Netralkan Isu Prabowo Anti-Kristen di Gereja-gereja

KPK menetapkan tiga orang tersangka ‎dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor‎. Selain Yohan Yap, dua tersangka lainnya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin. 

Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan‎ Yap diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pawai Sambut Ramadan, Selipkan Ajakan Menangkan Prabowo-Hatta

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Sudah Berbuat Nyata untuk Perdamaian Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler