JPNN.com

KPK Periksa Wamenkeu untuk Kasus Hambalang

Senin, 19 Mei 2014 – 13:23 WIB
KPK Periksa Wamenkeu untuk Kasus Hambalang - JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang yang menjerat Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

"Yang bersangkutan (Anny Ratnawati) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (19/5). 

BACA JUGA: Bicara Pasar Tradiosional, APPSI: Jokowi Jangan Tipu-tipu

‎Anny sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia tampak mengenakan blazer warna hitam. Namun demikian dia tidak memberikan komentar apapun soal pemanggilannya.

Dalam proyek Hambalang, Anny memiliki peran saat dirinya masih menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu. Saat itu, Anny bertanggungjawab pada mekanisme pengucuran anggaran untuk proyek olahraga Hambalang terutama mengenai peralihan dari sistem anggaran tahun tunggal menjadi tahun jamak.

BACA JUGA: Golkar Relakan JK Dampingi Jokowi

Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Percaya Efek Rhoma Manjur, Prabowo Minat Gaet Raja Dangdut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cium Bendera Merah Putih, Jokowi-JK Resmi Deklarasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler