KPK Perlukan Keterangan dari Anas Urbaningrum

Selasa, 26 Juni 2012 – 09:49 WIB
JAKARTA - Ekspose internal terakhir yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK terkait penyelidikan proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/6) akhir pekan kemarin, ternyata lembaga pimpinan Abraham Samad itu masih butuh waktu sampai dua pekan kedepan untuk meminta keterangan tambahan dari berbagai pihak.

"Jumat kemarin Hambalang itu diekspose, hasilnya perlu dimintai keterangan lagi dalam waktu sepekan dua pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/6) malam.

Apa hasil penyelidikannya nanti akan baru akan disampaikan KPK dua pekaan lagi. Sebab ekspose internal KPK yang berlangsung hingga larut malam tersebut, dihasilkan keputusan perlu ada permintaan keterangan lagi untuk mendalami apa yang sudah didapat penyelidik.

Bahkan dari sekitar 70 orang yang pernah dimintai keterangannya oleh penyelidik KPK, kemungkinan akan kembali dipanggil. Disamping adanya kemungkinan pihak-pihak baru yang akan dimintai keterangannya.

Apakah Anas Urbaningrum termasuk dalam daftar nama orang baru yang akan dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang? "Berkali-kali pimpinan mengatakan bahwa keterangan Anas diperlukan, persoalannya kapan pak Anas dimintai keterangan. Itu belum disampaikan ke humas," jelas Johan Budi.

Jubir KPK ini mendadak bingung saat ditanya apakah dalam penyelidikan Hambalang ini, KPK akan masuk dari sisi pengadaannya terlebih dulu atau yang lain.

"Saya juga bingung. Setahu saya apa yang dilakukan KPK adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan proses Hambalang itu. Nanti akan dilihat dimana yang ditemukan dua alat bukti yang cukup," jawabnya.

Penyelidikan itu, lanjut Johan, terkait dengan semua proses pembangunan sports center tersebut. Apakah dalam proses tersebut ada penyalahgunaan kewenangan. Yang kedua apakah dalam prosesnya sesuai dengan yang dianggarkan Rp1,1 triliun atau tidak. Apakah ada mark up atau mark down.

"Yang ketiga, apakah dalam proses itu ada dugaan suap atau aliran dana. Itu yang sedang diselidiki KPK. Tiga-tiganya didalami," tegas Johan Budi sembari menekankan bahwa dalam penyelidikan Hambalang, KPK tidak bisa diintervensi dan tidak terbawa oleh opini publik. Karena yang dilakukan KPK adalah domain hukum.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Tegaskan 1 Ramadhan Jatuh 20 Juli

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler