KPK: Pertemuan Juniver dengan Saksi tak Etis

Sabtu, 20 Juli 2013 – 02:18 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, angkat bicara menyoal pertemuan antara tim penasehat hukum terdakwa kasus simulator SIM Djoko Susilo, Juniver Girsang dengan saksi sebelum persidangan.
       
Pria yang karib disapa BW itu menilai pertemuan itu tidak etis dan melanggar hukum. “KPK berhasil membuktikan ada penasehat hukum dari terdakwa DS melakukan pertemuan dengan saksi yang diajukan dari pihak jaksa Penuntut Umum. Ini tidak etis dan melanggar hukum,” katanya, di sela-sela berbuka puasa bersama, di Kantor KPK, Jumat (19/7).
       
BW juga mengimbau saksi-saksi tidak bermain-main dengan keterangan. Terlebih, kata dia, mencabut keterangannya saat menjalani pemeriksaan. “Kalau ini diteruskan, bukan tidak mungkin KPK akan bawa ke ranah hukum,” katanya.
       
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas penanganan perkara Driving Simulator SIM, Novel Baswedan, membeberkan bahwa ada pengacara Djoko, bertemu saksi Benita Pratiwi, di Menara Peninsula, sebelum persidangan. Novel mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV pertemuan itu.
       
Hal itu dikatakan Novel saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan Djoko beberapa waktu lalu. Usai sidang, Juniver mengakui pernah bertemu Benita Pratiwi, bekas Sekretaris Pribadi Djoko.
       
"Memang ada. Kita atas nama Pak Djoko itu supaya tahu prosedur siapa-siapa yang (melakukan) pengirim barang (terkait Driving Simulator). Karena Simulator itu total loast. Kita mau tahu itu," kata Juniver. Karenanya, Juniver mengaku merasa perlu bertemu dengan saksi, Benita. "Kita tidak bertujuan memengaruhi saksi," tegas Juniver. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekati Tukang Becak Agar Suara Golkar Terdongkrak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler