KPK: Polisi Rekayasa Kasus

Minggu, 07 Oktober 2012 – 06:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding kepolisian telah merekayasa kasus untuk menjerat penyidik KPK Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 memang ada, tapi tidak dilakukan oleh Novel.

"Kalau penegak hukum sudah merekayasa kasus, bagaimana negara hukum bisa ditegakkan?," kata Bambang di kantornya, Sabtu (6/10).

Menurut Bambang, rekayasa kasus dilakukan dengan memaksa sejumlah orang untuk memberikan kesaksian yang tidak benar untuk menjerat Novel. Versi polisi, Novel turut menembak enam tersangka pencuri sarang burung walet di pinggir Pantai Panjang Ujung, Bengkulu pada 2004 silam. Kala itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bengkulu. Menurut Bambang, Novel tidak terlibat penembakan. Novel juga tidak ada di tempat kejadian pada saat penganiayaan oleh aparat berlangsung.

Kasus yang terjadi delapan tahun silam tersebut juga sudah disidangkan di majelis etik kepolisian. Novel mengambilalih tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan anak buahnya dan mendapatkan hukuman berupa teguran keras. Atas fakta-fakta itu, Bambang menilai telah terjadi kriminalisasi yang dilakukan terhadap Novel.

"Ada surat perintah penangkapan yang berdasarkan kasus 2004. Kasus itu sendiri diketahui oleh Polres di sana, bahwa kasus ini sudah selesai. Sudah ada majelis kehormatan etik. Kalau itu sudah dilakukan semua, terus apa kok tiba-tiba muncul kasus ini. Ini kan mengada-ada," seru Bambang.

Surat penangkapan dibawa oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Dedy Irianto. Dedy juga membawa surat penggeledahan. Setelah diperiksa biro hukum KPK, surat penggeledahan itu belum mendapatkan persetujuan pengadilan. "Surat penggeledahan juga belum ada nomornya," kata Bambang.

Novel adalah Ketua Satgas penyidikan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi Korps Lalu Lintas Mabes Polri dengan salah satu tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Sepupu Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan itu adalah penyidik andalan KPK. Ia telah menangani sejumlah kasus besar.

Novel menyidik kasus korupsi wisma atlet yang menjerat bekas bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Ia juga menjerat Wa Ode Nurhayati di kasus mafia anggaran DPR, serta suap cek pelawat yang menyeret bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Novel juga beraksi saat menghadapi serangan pengawal Bupati Buol Amran Batalipu yang digerebek saat menerima suap.

Bambang menyebut aksi kriminalisasi terhadap Novel merupakan bagian dari teror-teror yang dialami para penyidik KPK selama ini. Upaya kriminalisasi mulai diketahui saat Kamis (4/10), Novel dikontak dua orang utusan Mabes Polri, yang meminta Novel bertemu Yazid Fanani, Korsespim Polri Yazid Fanani. Tujuannya adalah diminta mengonfirmasi terhadap sejumlah tudingan kriminalisasi dan teror yang dialamatkan kepada Novel. Ia juga ingin dimintai keterangan seputar peralihan statusnya menjadi pegawai tetap di KPK. Novel bersedia menemui asalkan mendapatkan izin dari pimpinan KPK.
Busyro Muqoddas, pimpinan KPK yang ada di kantor Kamis itu, tak memberi izin. Menurut Bambang, eskalasi tekanan terhadap penyidik-penyidik yang menangani kasus simulator memang makin meningkat. "Mereka sering diminta segera bertemu dengan Kapolri atau orang-orang yang ditunjuk Kapolri," katanya.

Teror yang ditujukan kepada Novel juga telah terjadi sebelumnya. Rumah Novel juga didatangi sejumlah polisi yang diduga dari detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror. "Di rumah Novel didatangi polisi diduga ari Densus, menanyakan rumah Novel. Ada yang menerobos masuk," kata Bambang.

KPK akan terus memberikan perlindungan hukum kepada Novel. Keamanan secara fisik juga akan diberikan. "Kami harus melindungi keluarga dan saudara Novel," kata Bambang. Selain Novel, teror juga kerap dialami oleh penyidik korupsi simulator Korlantas yang lain, yakni Yuri Siahaan.

Cerita tentang teror yang dialami Novel juga diceritakan kakaknya, Taufik Baswedan. "Ada yang memfoto-foto rumahnya. Teror-teror yang lain juga banyak," kata Taufik.

Kasus yang menimpa Novel diyakini merupakan titipan Mabes Polri.Ia juga yakin adiknya tidak bersalah. Taufik bercerita, dua hari sebelumnya adiknya sudah dihubungi beberapa kolega aparat kepolisian di Bengkulu. "Mereka menangis-nangis, meminta maaf, karena ditekan-tekan oleh Mabes Polri," katanya. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Penembakan Minta Tak Dimanfaatkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler