"Dalam kapsitas sebagai pimpinan KPK, kami hargai dan apresiasi apa yang diambil Kapolri dalam pertemuan tadi yang menunjukkan sosok penegak hukum yang mumpuni, bijak dan profesional, yang sepakat dan setuju dengan apa yang dikatakan Presiden," kata Bambang dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin (8/10) malam.
Bambang tidak menafikkan bahwa selama ini banyak tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi yang dibantu oleh Polri. Sebut saja operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu di Buol, Sulawesi Tengah yang didukung penuh oleh kepolisian.
"Kami katakan operasi Buol dibantu dan disupport oleh Polri. Itu kami kemukakan dalam diskusi dengan Pak Sudi (Mensesneg), Kapolri dan Pimpinan KPK tadi," kata Bambang.
Sebelumnya Presiden SBY menyampaikan sikap resmi terkait konflik KPK dengan Kepolisian RI. Salah satunya terkait dengan masalah Kompol Novel Baswedan, Presiden mengaanggap proses hukum terhadap penyidik KPK itu secara waktu tidaklah tepat.
Hanya saja SBY dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) malam, tidak memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menghentikan upaya pengusutan terhadap adik sepupu Anis Baswedan itu.
Menanggapi pidato Presiden terkait Novel, Bambang menganggapnya sudah jelas. "Bahwa Novel sekarang dapat dengan bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik, terutama untuk menangani kasus Korlantas dan beberapa kasus lainnya. Karena itu dalam kebebasannya itu dia tidak diganggu," tambahnya Bambang.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY tak Perintahkan Kapolri Hentikan Kasus Novel
Redaktur : Tim Redaksi