jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) mengungkapkan ada delapan platform digital yang menjadi mitra Kartu Prakerja tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
KPK menduga penunjukan lima dari delapan platform digital itu sarat akan konflik kepentingan.
BACA JUGA: KPK Kaji Program Kartu Prakerja, Hasilnya Mengejutkan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mencontohkan salah satunya adalah Ruang Guru yang dipimpin oleh eks Staf Khusus Presiden Adamas Belva Syah Devara.
Untuk diketahui, program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semibantuan sosial. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.
BACA JUGA: Update Corona 18 Juni: Penambahan Pasien Sembuh Terbanyak di DKI Jakarta
Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp 2,4 juta per orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu per orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp 1 juta per orang.
Dari hasil kajian, KPK menilai penetapan platform digital sebagai mitra kerja yang dilakukan oleh Komite Cipta Kerja pada 9 Maret 2020 sebelum manajemen Pelaksana dibentuk tidak sesuai dengan Pasal 35 dan Pasal 47 dalam Permenko Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan kerja sama dengan Platform Digital dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana.
BACA JUGA: Update Corona 18 Juni: Penambahan Pasien Positif Hari Ini Cetak Rekor
"Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," kata Alex, Kamis (18/6).
Delapan Platform Digital itu yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy (Ruangguru), MauBelajarApa.com, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker. Nah lima dari delapan platform digital yang disebut KPK sarat akan konflik kepentingan itu yakni Skill Akademy (Ruangguru), Pintaria, Sekolahmu, MauBelajarApa.com, dan Pijar Mahir.
KPK menyebut platform digital itu sarat akan konflik kepentingan lantaran kelima platform digital tersebut selain bertindak sebagai platform juga berperan sebagai lembaga pelatihan atau terafiliasi dengan lembaga pelatihan.
Misalnya Platform Skill Academy, dari 277 jumlah pelatihan sebanyak 117 oleh Skill Academy by Ruangguru.
Platform Skill Academy dan Skill Academy by Ruangguru bernaung di perusahaan yang sama PT Ruang Raya Indonesia.
Dalam kajian, sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.
Apalagi, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan.
"Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org," ungkap Alex.
Kemudian, metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
Selain itu, KPK juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
"Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta, ujar dia.
Berdasarkan kajian itu, KPK menyebut metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara. Lembaga antikorupsi merekomendasikan agar pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dilarang tayang di platform digital mitra kartu prakerja.
KPK juga merekomendasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meminta pendapat ahli terkait penetapan delapan Platform Digital tersebut.
"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," tandas Alex. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga