KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra

Senin, 23 Juli 2012 – 09:45 WIB
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil Johny Darmawan, Direktur PT Toyota Astra. Kasus ini melibatkan mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat, ayah kandung Walikota Cilegon sekarang, Tb. Iman Aryadi.

"Surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus ini memang belum dikirim suratnya. Tapi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan segera dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Namun Johan belum mau menjelaskan keterkaitan Direktur PT Toyota Astra itu dengan kasus pembangunan Teristile Kubangsari. "Mohon maaf, itu sudah masuk materi pemeriksaan. Kami belum bisa beberkan, karena kasus ini masih berlangsung," katanya.

Diketahui, KPK RI menahan Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon dengan dugaan menyalahgunakan wewenang dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga teristile Kubangsari.
 
Kasus ini berawal dari tukar guling PT Krakatau Steel Posco dengan Pemkot Cilegon. PT KS Posko menyerahkan tanah 45 hektare sebagai pengganti tanah Kubangsari 66,5 hektare yang digunakan untuk pembangunan pabrik baja PT KS Posco yang merupakan modal patungan Indonesia dengan Korea.

Setelah tukar guling, Pemkot Cilegon membangun dermaga Kubangsari. Sebagai pemenang pekerjaan itu adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP). Namun pembangunan itu tak pernah rampung dan tidak sesuai spesifikasi. Negara dirugikan Rp 11,5 miliar.

KPK menemukan ketidakberesan dalam proyek tersebut yang berujung pada penyalahgunaan wewenang jabatan Walikota. KPK juga mengidentifikasikan adanya suap menyuap dalam pemenangan perusahaan tersebut.

Selain menahan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat, KPK juga sudah memeriksa mantan Dirut PT Krakatau Steel Fazwar Bujang, Richard Joo, Diretur PT GMP dan Sekot Cilegon, HM Lubis serta mantan Sekot Cilegon yang kini menjabat Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Periksa Pengacara BRI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler