KPK Segera Sita Town House Luthfi

Selasa, 21 Mei 2013 – 18:41 WIB
JAKARTA - Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lagi-lagi, Penyidik KPK berencana melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait Luthfi, yang pernah aktif di Komisi I DPR itu. Kali ini, aset yang akan disita adalah sebuah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.

"Semacam Town House, 440 meter (luasnya). Baru rencana akan disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam keterangan pers, Selasa (21/5), di Kantor KPK.

Johan menegaskan, aset yang terdiri dari bangunan dan tanah itu diduga kuat terkait Luthfi. Karenanya, KPK akan melakukan penyitaan.

"Rencananya akan disita. Diduga punya LHI. Barusan saya mendapat informasi," ujarnya lagi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indobatt Siapkan Lapangan Futsal di Lebanon

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler