KPK: Sekalipun Anak Presiden, Kalau Bersalah Kita 'Angkat'

Minggu, 17 Agustus 2014 – 19:25 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono. Getty images

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis soal uang ke Andi Alifian Mallarangeng, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan Anas Urbaningrum. Keterangan ini disampaikan Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Anas.

"Itu kan baru satu keterangan, baru berdiri sendiri. Makanya ditelusuri supaya kita bisa tahu peran-perannya," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8).

BACA JUGA: Hamdan Jamin Putusan Sengketa Pilpres Terbebas dari Tekanan

Menurut Abraham, pihaknya tak gentar untuk menjerat Ibas yang merupakan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, apabila dia terbukti melakukan kesalahan. Sebab, KPK tidak memberikan privilege kepada seseorang.

"Sekalipun anak presiden kalau bersalah kita angkat. Enggak ada privilege bagi seseorang di KPK. Equal justice under law, equality before the law," ujar Abraham.

BACA JUGA: Mega Ingin Kalangan Muda Wujudkan Indonesia Raya

Dikatakan Abraham, pihaknya akan mendalami semua keterangan yang ada dalam persidangan. "Didalami. Jadi semua orang ngomong di persidangan harus didalami," tandasnya.

Seperti diketahui, saat bersaksi dalam persidangan Anas, Yulianis mengatakan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memberi uang kepada Ibas serta Andi Mallarangeng, masing-masing USD 200 ribu.

BACA JUGA: Arti HUT RI bagi Jokowi dan Lukman Hakim

Selain itu, Yulianis menyatakan Grup Permai mengeluarkan duit Rp 3,1 miliar untuk Anas. Kucuran dana itu untuk persiapan pencalonan Anas sebagai Ketua Umum PD. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Jero Masih Belum Jelas di Kasus Korupsi ESDM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler