jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pengarahan kepada 34 menteri yang masuk dalam Kabinet Kerja bentukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tujuan pengarahan itu supaya para menteri bisa memahami posisi KPK.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (26/10) malam. “Presiden merencanakan agar seluruh menteri mendapat briefing dari KPK, agar para menteri bisa memahami posisi strategis KPK," katanya.
BACA JUGA: Politikus PAN Ingatkan Tantangan bagi Kabinet Kerja
Namun demikian, Adnan mengaku belum mengetahui persis waktu pelaksanaan pengarahan untuk para menteri itu. “Mungkin tanya ke istana lebih pas," ujarnya.
Ditanya soal penunjukan Yasonna H Laoly sebagai menteri hukum dan hak asasi aanusia, Adnan enggan mengomentarinya. "Maaf saya enggak terlalu tahu beliau," ucapnya.
BACA JUGA: Dahlan: Masih Banyak Dirut BUMN yang Layak Diangkat jadi Menteri
Sementara itu Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain menyatakan akan melihat terlebih dahulu kinerja Yasonna. "Kita beri kesempatan beliau bekerja, nanti dilihat dan pada waktunya dievaluasi," tandanya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Tjahjo Pikir-Pikir Pakai Mobil Dinas Menteri atau Tidak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri, Yasona Berterima Kasih ke Megawati
Redaktur : Tim Redaksi