jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/7).
Dalam pertemuan ini, KPK membahas khusus dengan Kemendikbud terkait Program Organisasi Penggerak (POP).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim soal Program Organisasi Penggerak
"Kami menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima.
Firli mengatakan, pertemuan berlangsung selama sejam di Gedung KPK pada siang tadi. Pihak Kemendikbud hadir Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang.
BACA JUGA: Tanpa Tiga Organisasi Ini, Program POP Dikhawatirkan Tidak Optimal
Menurut Firli, mereka memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.
Sementara dari pihak KPK, hadir juga Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
BACA JUGA: KPK Pastikan Awasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
KPK memberikan catatan dan masukan terkait program, serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian.
"Beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," kata dia.
Meski demikian, Firli mengaku masih mengkaji lebih dalam POP ini.
Rekomendasi lengkap terkait program POP akan disampaikan setelah KPK menyelesaikan kajian.
"Kami juga meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," kata Firli. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga