"Bagi KPK, TPPU ini baru
BACA JUGA: Malam Ini, Bandara KAA Jeddah Ditutup
Selama ini KPK hanya menyidik kasus korupsi, tidak menyentuh money laundering," katanya dalam seminar nasional rezim anti pencucian uang, di Hotel Sultan, Rabu (10/11).Dalam beberapa kasus, kata Chandra, KPK pernah menemukan jejak money laundering
Penyidikan TPPU, menurutnya, bukan hal sederhana
BACA JUGA: Pulang, Obama Lari Naik Pesawat
TPPU menyangkut transaksi keuangan yang menggunakan sistem teknologi informasi canggih."TPPU itu menggunakan sistem IT, bagaimana kita bisa membuktikannya, bagaimana komputer forensik
BACA JUGA: Tabur Bunga di Makam Pahlawan Revolusi
Makanya, kami akan meningkatkan kapasitas SDM, karena hal itu sangat dibutuhkan KPK," bebernya.Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, mengatakan, berdasar pengalaman penyidikan perkara TPPU yang pernah dilakukan, pencucian uang dilakukan berlapis-lapis dan sampai ke luar negeri"Mereka lihai menutupi jejakAda cara khusus untuk menyidiknya, menggunakan IT dan lain-lain," katanya.
Tetapi bagi BNN, kata Gories, hal ini bukanlah sesuatu yang baruSebelum menjadi BNN atau ketika masih bergabung dengan Polri, para penyidik sudah terbiasa melakukan investigasi"Di Polri juga sudah ada pelatihan-pelatihan di luar negeri," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah mengatur bahwa PPATK melaporkan hasil analisis transaksi keuangan yang berindikasi TPPU kepada kepolisian dan kejaksaan serta ditembuskan kepada penyidik lain.
Di samping itu, aturan ini juga memberikan kewenangan penyidikan TPPU kepada penyidik tindak pidana asal yaitu Polri, kejaksaan, KPK, BNN, serta Dirjen Bea dan CukaiSementara, dalam UU 25 tahun 2003, kewenangan penyidikan TPPU hanya polisi.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Obama Soal Demokrasi dan Plurarisme
Redaktur : Tim Redaksi