KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau

Jumat, 13 Juli 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia, M Nazaruddin, di Riau.

Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis (12/7) itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang ditangani KPK. "Memang ada penggeledahan dan penyitaan, tapi saya belum tau persis apa saja yang disita. Kemungkinan dokumen," ujar Juru KPK, Johan Budi, Jumat (13/7).

Diakui Johan bahwa perusahaan tersebut memang milik M Nazaruddin, sehingga KPK bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Kalau bukan perusahaan miliknya (Nazar) tentu kita tidak geledah," tegas Jubir KPK itu.

Seperti diketahui dalam dua hari terakhir tim KPK berada di Pekanbaru Riau untuk memburu aset Nazaruddin berupa barang tidak bergerak, yakni sebuah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa sejumlah PNS yang bekerja di Kantor Pelayanan Terpadu Kampar selaku pihak yang mengeluarkan sejumlah izin PKS tersebut. Kasus ini menurut Jubir KPK masih terkait dengan TPPU pembelian saham PT Garuda yang diduga menggunakan uang hasil korupsi oleh terdakwa suap Wisma Atlit itu.

Kasus ini mencuat setelah Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis pernah membeberkan bahwa M Nazaruddin membeli saham Garuda senilai Rp300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Kasus ini sampai sekarang terus disidik KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambahan Kuota Haji Segera Turun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler