jpnn.com - JAKARTA - Empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, yang diduga terkait gratifikasi. Mobil mewah yang disita itu yakni Hummer, Wrangler, Mini Cooper, dan Range Rover.
"Iya benar. Ada empat mobil yang disita dari tersangka BI karena diduga terkait gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (18/12).
BACA JUGA: Ternyata..Pesawat Hercules Nahas Itu Dalam Misi Latihan
Febri membenarkan empat jenis mobil yang disita itu. Febri menjelaskan, penyitaan dilakukan terkait pasal gratifikasi di 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah, dan di pengadilan akan diterapkan pembuktian terbalik," kata Febri.
BACA JUGA: Hercules Hibah dari Australia Itu Diduga Jatuh karena...
Menurut Febri, empat mobil itu saat ini dititipkan untuk sementara di Markas Komando Brimob Kompi C, Madiun, Jatim.
Febri mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan apakah mobil itu akan dibawa ke Jakarta atau tidak. Kalau tidak dibawa ke Jakarta, maka mobil akan dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Madiun.
BACA JUGA: Wakasau: Korban Ke-13 Hercules Jatuh adalah Petugas Radar
"Ini sedang dipertimbangkan lebih lanjut," ujarnya.
Seperti diketahui Bambang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun 2009-2012. Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait pembangunan pasar itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasau: Hercules yang Jatuh Itu Pesawat Canggih
Redaktur : Tim Redaksi