KPK Sita Enam Bus yang Diduga Aset Djoko Susilo

Sabtu, 16 Maret 2013 – 09:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam bus, yang diduga terkait dengan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo (DS).

"Dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan simulator dan tindak pidana pencucian uang, penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa enam bus (besar) yang diduga terkait dengan DS sejak kemarin," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Sabtu (16/3).

Johan menerangkan, bus yang disita tersebut diantaranya berasal dari Yogyakarta. Saat ini kata dia, bus hasil sitaan itu telah diamankan di beberapa tempat.

Seperti diketahui, bukan kali ini saja aset DS disita oleh KPK. Sebelumnya komisi antirasuah tersebut sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik mantan kepala Korlantas Polri tersebut.

Sampai Senin pekan ini, 26 aset tanah dan bangunan, yang tersebar di beberapa kota diduga milik DS sudah disita. "Kemudian ada empat mobil diduga milik DS, dan ada tiga SPBU," ujar Johan.

Johan mengatakan hasil pemetaan seluruh aset yang diduga milik DS nilainya lebih dari Rp 100 miliar. "Namun sampai sekarang nilai aset yang disita KPK belum sampai Rp 100 miliar," terang Johan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wantim Golkar: Jokowi Pantas Dicapreskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler