JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita beberapa rumah yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Penyitaan itu sudah dilakukan lembaga pemberangus korupsi ini pekan lalu.
"Memang benar KPK telah melakukan penyitaan kepada rumah yang diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5), di Kantor KPK, kepada pers.
Dijelaskan Johan, rumah yang disita itu adalah di Jalan H Samali, nomor 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Johan juga menerangkan, lembaga antikorupsi ini telah menyita tiga unit rumah atas nama orang lain yang diduga terkait Luthfi yang pernah aktif di Komisi I DPR ini.
"Tiga rumah atas nama orang lain di Batu Ampar, salah satunya atas nama Ahmad Zaky," kata Johan lagi.
Sayangnya, Johan tak menyebutkan atas nama siapa lagi dua rumah yang lainnya. "Yang jelas salah satunya atas nama Ahmad
Zaky," kata Johan.
Ahmad Zaky belakangan diketahui sebagai Sekretaris Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. (boy/jpnn)
"Memang benar KPK telah melakukan penyitaan kepada rumah yang diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5), di Kantor KPK, kepada pers.
Dijelaskan Johan, rumah yang disita itu adalah di Jalan H Samali, nomor 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Johan juga menerangkan, lembaga antikorupsi ini telah menyita tiga unit rumah atas nama orang lain yang diduga terkait Luthfi yang pernah aktif di Komisi I DPR ini.
"Tiga rumah atas nama orang lain di Batu Ampar, salah satunya atas nama Ahmad Zaky," kata Johan lagi.
Sayangnya, Johan tak menyebutkan atas nama siapa lagi dua rumah yang lainnya. "Yang jelas salah satunya atas nama Ahmad
Zaky," kata Johan.
Ahmad Zaky belakangan diketahui sebagai Sekretaris Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlah Iskan Minta Dirut BUMN Mengajar di Sekolah Pelosok Daerah
Redaktur : Tim Redaksi