KPK Stop Berwacana, Tangkap Koruptor Hambalang

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 20:04 WIB
JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat KH Harris Thaher meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan wacana di dugaan kasus korupsi proyek sarana olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, KPK tidak perlu ragu orang menangkap orang yang diduga terlibat meskipun itu Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Kalau memang terbukti, cepat tetapkan Anas sebagai tersangka. Karena kalau berwacana terus seperti selama ini, KPK sama saja membuat kekisruhan di tubuh Partai Demokrat dalam bentuk adu domba internal serta penggembosan terhadap masyarakat,” kata Harris kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10).

Pria yang juga Ketua Umum Majelis Dzikir Nurussalam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjamin Partai Demokrat tidak akan menghalang-halangi kerja KPK. Partai binaan SBY itu kata dia, justru mendorong KPK untuk membersihkan kader-kader yang diduga terlibat kasus korupsi.

“Termasuk dengan para jajaran petinggi DPP Partai Demokrat yang diduga melakukan tindak korupsi dalam proyek Hambalang itu. Kalau memang ada dan kuat bukti-buktinya, silahkan tangkap saja. Karena langkah itu memang kami harapkan untuk membersihkan para koruptor di tubuh Partai Demokrat,” kata Harris kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10).

Harris mengatakan semua ucapan, komentar serta pernyataan yang dilemparkan Ketua KPK Abraham Samad di media seputar persoalan korupsi Hambalang yang diduga melibatkan  Anas Urbaningrum itu jangan terkesan hanya sebagai wacana. Tetapi kata dia, KPK harus melakukan kerjanya sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi dan bekerja secara profesional.

Lanjut Harris, tidak ada alasan lagi KPK untuk melempar pernyataan tanpa dibarengi dengan aksi nyata dalam kasus Hambalang. Apalagi kata dia, KPK telah dibekali bukti-bukti yang kuat dan akurat dan telah memiliki data dari PPATK mengenai seputar siapa saja pelaku korupsi Hambalang.

“KPK juga  telah memiliki data dari  puluhan 80 saksi yang diperiksa KPK. Sebenarnya dalam kasus ini  KPK bisa menggunakan pembuktian terbalik kepada Anas Urbaningrum atau para petinggi Partai Demokrat lain yang kerap disebut-sebut namanya atas Kasus Hambalang ini,” tandasnya. (krd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dikepung Polisi, SBY Didesak Copot Kapolri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler