KPK Sudah Lebih Gampang Periksa Boediono

Senin, 20 Oktober 2014 – 12:23 WIB
KPK Sudah Lebih Gampang Periksa Boediono. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih leluasa jika ingin melakukan pemeriksaan kepada Boediono. Sebab, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden.

"Ya tentunya (lebih mudah melakukan pemeriksaan)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (20/10).

BACA JUGA: Sesi Foto, Jokowi Ikut Atur Barisan

Menurut Zul, KPK tidak perlu lagi ke Istana Wakil Presiden jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. "Kalau sudah bukan wapres kan protokolnya tidak melekat," ujarnya.

KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (23/11/2013). Pemeriksaan itu dilakukan dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia menjadi saksi untuk mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

BACA JUGA: Jokowi: Jalesveva Jayamahe, Semboyan Masa Lalu Harus Kembali

Proses pemeriksaan dilakukan di Istana Wapres karena alasan protokoler kenegaraan yang akan merepotkan jika Boediono diperiksa di KPK. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ini Harapan Honorer K2 Untuk Presiden Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurus RW hingga Rumah Makan Kirim Bunga Untuk Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler