KPK Sudah Rumuskan Tindakan Melawan Hukum

Senin, 02 Juli 2012 – 13:44 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengkalim pihaknya sudah merumuskan tindakan melawan hukum yang terjadi dalam proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah berhasil merumuskan perbuatan melawan hukumnya. Dan kami sedang mendalami unsur-unsur lain perbuatannya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Bambang di gedung KPK, Senin (2/7).

Namun demikian, KPK masih harus melakukan beberapa hal lagi dalam penyelidikan proyek Hambalang ini, di antaranya memperkuat tim yang menangani kasus Hambalang dengan mengikutsertakan penyidik dan jaksa untuk untuk memperjelas spektrum kasusnya dan mengintensifkan kajian. "Kita akan menggunakan strategi anak tangga seperti kasus korupsi Damkar," ujar pimpinan yang akrab disapa BW itu.
 
Dalam kasus Hambalang ini, lanjutnya, KPK tidak mungkin hanya bekerja berdasarkan tudingan seseorang.  Terlepas seseorang itu punya bukti atau tidak, punya kepentingan jahat atau tidak. Karenanya semua harus diperiksa sampai berkesesuaian dengan fakta, peristiwa, dan alat bukti lain yang ada.

"Karena (Hambalang) masih penyelidikan, kalau penyidikan kita bisa dengan upaya paksa. Kalau mau penyidikan, kita harus sebut dulu siapa tersangkanya. Nah kalau belum ada tersangkanya bagaimana. Ada dilema, atau tantangan dalam proses hukum itu tidak kecil apalagi yang melakukan itu terorganisir, konspiratif," tandasnya.
 
Sebelumnya, Jumat (29/6) pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, KPK masih butuh satu kali gelar perkara lagi dalam penyelidikan Hambalang. Setelah itu baru ditentukan siapa tersangkanya.

"Kita masih memerlukan satu kali ekspose lagi, kemudian dari hasil ekpose itu nanti akan ditentukan siapa tersangkanya. Insya Allah pekan depan (pekan ini)," ujar Abraham, Jumat pekan kemarin.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa Tiga Tersangka PON Riau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler