JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Toto Hutagalung, tersangka kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyayabudi Tedjocahyono. Sekitar pukul 19.00 tadi, pengusaha yang juga pimpinan sebuah Ormas di Bandung itu dijebloskan ke Rutan KPK.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka TH (Toto, red) kita tahan. Untuk 20 hari pertama yang bersangkutan ditahan di Rutan LP Cipinang cabang KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (8/4) malam.
Johan menambahkan, dijeratnya Toto bukanlah akhir dari penyidikan KPK dalam kasus suap terhadap Setyabudi. Sebab, KPK terus mengembangkan kasus dugaan penyuapan tersebut.
"Saya tegaskan ini tidak berhenti di sini," paparnya. "Kami akan terus kembangkan namun juga memerhatikan bukti-bukti yang dimiliki KPK," pungkas Johan.
Toto yang hari ini mendatangi KPK setelah beberapa waktu lalu dimasukkan dalam daftar buronan, baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.00. Ditemani dua pengacaranya, Toto tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
Pengacara Toto, Jhonson Siregar mengungkapkan bahwa kliennya memilih bersikap kooperatif. "Pada prinsipnya dia (Toto) siap membantu KPK," kata Jhonson usai mendampingi Toto.
Dituturkannya pula, Toto dan Wali Kota Bandung, Dada Rosada memang memiliki hubungan dekat. Hanya saja pada pemeriksaan perdana itu Toto tidak ditanya soal kedekatannya dengan Dada.
"Ya dekat, namanya juga Ormas dengan pemimpinnya. Tapi, tadi (pertanyaan dalam pemeriksaan, red) belum sampai ke sana," ungkap Jhonson.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menahan semua tersangka. Mereka adalah Toto, Setyabudi, seorang yang diduga kurir pengantar suap bernama Asep Triyana, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bandung, Hery Nurhayat. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada agar bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Perintahkan Kapolda DIY Sweeping Preman
Redaktur : Tim Redaksi