KPK Tak Akan Recoki Penganggaran Dana PON

Senin, 21 Mei 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut camput dalam pengalokasian dana PON Riau yang kini bermasalah karena adanya suap ke DPRD. Karenanya, komisi pimpinan Abraham Samad itu juga tak mau memberikan bimbingan dalam pengalokasian dana PON dari APBD.

"KPK tidak bisa memberikan bimbingan hukum, itu posnya instansi lain, bisa kerjasama dengan BPK dan BPKP atau Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Senin (21/5).

Hal ini dikatakan Johan Budi saat ditanya tentang kemungkinan KPK memberikan bimbingan hukum kepada PB PON,  Pemerintah Provinsi Riau maupun DPRD Riau agar kekurangan anggaran PON bisa dianggarkan sesuai aturan. Apalagi belakangan disebut-sebut kendala dalam penambahan anggaran PON dikarenakan masuknya KPK dalam penanganan dugaan suap ke DPRD Riau.

Namun Johan membantah anggapan bahwa KPK menjadi penghalang dalam pengalokasian dana PON. Menurutnya, penangkapan terhadap anggota DPRD karena sebagai penyelenggara negara menerima suap.  "Yang ditangkap KPK itu kasus dugaan penerimaan atau janji terkait revisi Perda nomor 6 tahun 2010. Jadi tidak terkait dengan proses besarnya anggaran di pengadaan PON-nya," tambah Johan.

Mantan wartawan itu justru menjamin penyelenggara PON XVIII tidak perlu khawatir akan dicokok KPK asalkan seluruh proses penganggaran dan pengadaan barangnya dilakukan sesuai aturan. "Jadi tidak perlu khawatir, kalau semua sudah sesuai aturan, kenapa mesti takut? Laksanakan saja sesuai dengan aturan," kata Johan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Walikota Medan Tetap Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler