JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di empat tempat terpisah pada Kamis (1/2), telah menambah bukti baru dalam dugaan suap terkait kuota impor daging sapi. Berdasarkan bukti baru tersebut, KPK akan mengembangkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Dari penggeledahan di empat tempat, penyidik menemukan beberapa dokumen-dokumen, laptop dan komputer terkait impor daging sapi. Dari situ didapatkan beberapa bukti-bukti baru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin.
KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka suap terkait penetapan kuota impor daging sapi. Penetapan Luthfi sebagai tersangka, dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan yang menciduk Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Fathanah ditangkap setelah menerima uang Rp 1 miliar dari dua direksi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keempat tersangka telah ditahan di tempat terpisah.
Johan tidak merinci bukti baru yang telah didapat KPK. Namun ia memastikan bukti baru tersebut akan memperkuat penyidikan yang kini tengah dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. "Di dokumen-dokumen itu akan diteliti mana yang berkaitan langsung maupun tidak langsung," katanya.
Menurut informasi, penangkapan Luthfi dilakukan karena ada bukti kuat berupa komunikasi melalui telepon antara dia dengan Mentan Suswono, menteri asal PKS. Keduanya membicarakan perihal impor sapi. Ditanya mengenai hal tersebut, Johan tidak memberikan penjelasan. "Belum ada informasi mengenai itu," katanya.
Johan mengatakan, bukti kuat telah dimiliki KPK sehingga menyimpulkan bahwa peruntukan uang suap adalah untuk Luthfi. "Jangan hanya melihat operasi tangkap tangan yang dilakukan Selasa. Tapi ada peristiwa-peristiwa yang kemudian disimpulkan penyidik, bahwa LHI (Luthfi) terlibat di kasus ini," ujar Johan.
KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Suswono. "Tidak tertutup kemungkinan, apabila diperlukan oleh penyidik, menteri pertanian akan diminta keterangan," ujarnya. (sof)
"Dari penggeledahan di empat tempat, penyidik menemukan beberapa dokumen-dokumen, laptop dan komputer terkait impor daging sapi. Dari situ didapatkan beberapa bukti-bukti baru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin.
KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka suap terkait penetapan kuota impor daging sapi. Penetapan Luthfi sebagai tersangka, dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan yang menciduk Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Fathanah ditangkap setelah menerima uang Rp 1 miliar dari dua direksi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keempat tersangka telah ditahan di tempat terpisah.
Johan tidak merinci bukti baru yang telah didapat KPK. Namun ia memastikan bukti baru tersebut akan memperkuat penyidikan yang kini tengah dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. "Di dokumen-dokumen itu akan diteliti mana yang berkaitan langsung maupun tidak langsung," katanya.
Menurut informasi, penangkapan Luthfi dilakukan karena ada bukti kuat berupa komunikasi melalui telepon antara dia dengan Mentan Suswono, menteri asal PKS. Keduanya membicarakan perihal impor sapi. Ditanya mengenai hal tersebut, Johan tidak memberikan penjelasan. "Belum ada informasi mengenai itu," katanya.
Johan mengatakan, bukti kuat telah dimiliki KPK sehingga menyimpulkan bahwa peruntukan uang suap adalah untuk Luthfi. "Jangan hanya melihat operasi tangkap tangan yang dilakukan Selasa. Tapi ada peristiwa-peristiwa yang kemudian disimpulkan penyidik, bahwa LHI (Luthfi) terlibat di kasus ini," ujar Johan.
KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Suswono. "Tidak tertutup kemungkinan, apabila diperlukan oleh penyidik, menteri pertanian akan diminta keterangan," ujarnya. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS
Redaktur : Tim Redaksi