KPK Tak Sita Rumah Mertua Gayus

Senin, 15 April 2013 – 16:49 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut harta Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Setyabudi Tedjocahyono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.

Salah satu aset Toto berupa rumah, kini diketahui sudah dibeli Dayu Permata, mertua Gayus Tambunan, bekas Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sudah menjadi terpidana korupsi dan pencucian uang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi,  mengaku, lembaga antikorusi ini tidak akan menyita rumah tersebut. "Tidak ada (rencana KPK untuk menyita rumah mertua Gayus)," ujar Johan Budi saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).

Seperti diketahui, rumah itu beralamat di Jalan Pacuan Kuda nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah itu hanya berjarak sekitar 250 meter dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, tempat Gayus kini menikmati hari-harinya sebagai terpidana.

Kendati tak menyita, Johan mengungkapkan bahwa KPK akan terus mendalami aset milik Toto Hutagalung. Sebelumnya diberitakan, saat menginvetarisir aset Toto, KPK tidak sengaja menemukan rumah yang diduga milik Toto ternyata sudah dibeli oleh Dayu Permata.

Informasi yang berkembang, tanah seluas 743 meter dibeli dari Toto seharga Rp 850 juta. Tak hanya itu, istri Gayus, Milana Anggraeni alias Rani, juga memiliki rumah lainnya di kawasan perumahan elite itu.

Toto yang hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk Setyabudi, bungkam saat ditanya soal rumahnya itu. Mengenakan baju tahanan KPK, orang dekat Wali Kota Bandung, Dada Rosada, ini memilih langsung masuk ke Gedung KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokumen Belum Siap, PKS Batal Serahkan DCS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler