KPK Tak Terpengaruh, Mabes Tegaskan Siti Masih Saksi

Jumat, 13 April 2012 – 05:21 WIB

JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan pengakuan Mulya dan Hasnawati dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tiior Jakarta, yang menyebut mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Mabes Polri. Menurut Johan, di KPK status Siti masih saksi.

"Sampai sekarang yang bersangkutan (Siti) masih saksi," kata Johan di KPK, Kamis (12/4).

Di bagian lain, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menegaskan bahwa status Siti Fadilah masih saksi. Bukan tersangka. Pada Senin 9 April, Siti Fadilah mendatangi Mabes Polri. Namun bukan untuk diperiksa. "Hanya klarifikasi," katanya.

Meskipun begitu, Saud tidak bisa memastikan bahwa Siti Fadilah tidak terlibat dalam kasus tersebut. mantan komandan Densus 88 itu menjawab diplomatis bahwa Siti Fadilah seharusnya tahu bahwa ada kongkalikong dalam proyek tersebut.

"Posisi dia kan sebagai Menteri Kesehatan saat itu. Kami masih klarifikasi apakah beliau mendapat jatah dalam proyek itu atau tidak. Kami juga masih menunggu hasil persidangan," katanya.(kuh/aga/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari 17 Ribu Follower


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler