jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. Tangkapannya adalah seorang anggota DPR dari partai besar.
BACA JUGA: Kader Dikabarkan Diringkus, PDIP: Jika Benar, Oknum Akan Langsung Dipecat
”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap," kata seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
Dari penelusuran sementara, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.
BACA JUGA: WOW! Ini Mimpi Besar Dubes RI yang Baru Dilantik Itu untuk Arab Saudi dan Iran
Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP.
Mobil yang diduga milik DWP itu kini diparkir di samping gedung KPK.
BACA JUGA: Yasonna: Kalau Pakai Hukum, Nanti Lukanya Makin Dalam
Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sekedar catatan, anggota DPR ada yang bernama Damayanti Wisnu Putranti, Fraksi PDI Perjuangan, dari dapil Jawa Tengah IX. (put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Fasilitas Jet Pribadi untuk Direktur Hulu Migas ESDM
Redaktur : Tim Redaksi