KPK Tangkap Luthfi di Depan Kader PKS

Kamis, 31 Januari 2013 – 00:00 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, saat masuk ke mobil penyidik KPK yang menjemputnya. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Rabu (30/1) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Luthfi dijemput oleh beberapa penyidik KPK. Dari pengamatan JPNN, Luthfi dijemput dengan menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS.

Lutfi dibawa dari lantai 5 Kantor DPP PKS, lalu keluar lewat pintu belakang. Ada tiga penyidik KPK yang mengapit Luthfi di dalam mobil.

Dengan menggunakan kemeja warna putih, Luthfi duduk di kursi tengah. Saat naik ke mobil, Luthfi mencoba mengumbar senyum kepada wartawan yang terus memantau proses penangkapan.

Ia diapit oleh dua petugas dari pintu kanan dan pintu kiri mobil. Di depan juga terdapat petugas KPK bersama seorang supir. Laju mobil Kijang Innova sempat melambat karena wartawan yang terus mengambil gambar.

Suasana panas sempat terjadi ketika mobil Innova warna hitam yang membawa pentolan PKS itu meninggalkan gedung DPP PKS di TB Sumatupang. Pasalnya, salah seorang kader PKS berusaha menghalangi media yang ingin mengabadikan gambar anggota DPR RI itu.

"Woi, kasih jalan," teriak seorang kader PKS yang saat itu mengenakan kemeja warna putih, Rabu (30/1) malam.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka suap. Awalnya KPK menangkap orang dekat Luthfi yang bernama Ahmad Fathana. Ahmad ditangkap karena menerima uang Rp 1 miliar dari direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi.

Dari pengembangan penyidikan, ternyata uang itu akan diserahkan ke Luthfi. Kaitannya adalah impor daging sapi yang menjadi lahan garapan PT Indoguna Utama.(abu/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Ikut Jemput Presiden PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler