KPK Tangkap Pegawai Pajak di Bandara Soetta

300 Ribu Dollar Singapura Disita

Rabu, 15 Mei 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap terduga pelaku korupsi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Rabu (15/5), pukul 10.00, di Halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, KPK berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan transaksi suap terkait dengan pengurusan pajak.
       
Mereka yang diamankan adalah dua oknum Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian Irwan (MDI) dan Eko Darmayanto alias ED. Selain itu dua orang dari swasta, Effendi alias E yang diduga pemberi pajak dan Teddy alias T yang diduga kurir.
      
Modus yang dilakukan dalam transaksi suap ini terbilang unik. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menjelaskan pada Selasa (14/5), malam, MDI membawa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diparkir di Terminal III Bandara Soetta.
       
Kemudian, kunci mobil itu diberikan oknum pajak kepada seseorang yang diduga sebagai kurir. Setelah memberikan kunci mobil, oknum pajak itu pergi. "Setelah kunci diserahkan oleh kurir dimasukkan uang 300 ribu dollar Singapura," kata Johan, dalam keterangan pers, di Kantor KPK, Rabu (15/5).
       
Pagi harinya, Rabu (15/5), MDI dan ED kemudian datang ke parkiran mobil Toyota Avanza itu. Saat itu, kata Johan, sudah ada T disana. Di mobil sudah ada uang 300 ribu dollar Singapura. 

"Kemudian mereka kita tangkap," ungkap bekas wartawan ini. Saat ini, Johan menerangkan keempat orang tersebut sudah digelandang ke Markas KPK, di Kuningan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Pernah Hadir Di Paripurna, PKS Bela Kadernya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler