KPK Tegaskan Belum Perlu Panggil Ibas

Senin, 18 Maret 2013 – 16:49 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum perlu memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang disebut-sebut menerima USD 200 ribu dari Grup Permai, milik bekas Bendahara Umum PD, M. Nazaruddin.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, sampai saat ini lembaga antikorupsi itu belum memerlukan keterangan Ibas."Sampai hari ini belum ada rencana memanggil Ibas. Sampai hari ini tidak diperlukan keterangan yang bersangkutan," kata Johan Budi, Senin (18/3).

Johan tak menjelaskan mengapa KPK tidak memerlukan keterangan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Ya tidak tahu, itu materi," ungkap Johan Budi.

Dia mengatakan, memang setiap informasi dari siapapun termasuk bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, perlu diverifikasi apakah benar atau tidak. "Soal Ibas sudah disampaikan Yulianis kepada penyidik KPK," ujar Johan.

Seperti diketahui Yulianis, usai sebuah persidangan pekan lalu menyatakan Ibas menerima USD 200 ribu. Namun, kata Yulianis, uang itu bukan dari proyek Hambalang. Ibas dalam keterangan persnya, sudah membantah tudingan ini. Bahkan, ia menyatakan tudingan itu sama sekali tidak berdasar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Pejabat Kementrian BUMN Diganti

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler