KPK Temukan Penyelewengan Terbaru di Kasus Century

Selasa, 22 Mei 2012 – 17:31 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendapatkan temuan baru dalam penyelidikan kasus pengucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 Trilliun. Kepastian temuan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas kepada wartawan, Selasa (22/5).

"Ada temuan baru dalam penyelidikan century,"kata Busyro ketika dihubungi, selasa (22/5).

Hanya saja saat ditanya temuan apa yang didapatkan oleh KPK, Busyro enggan mengungkapkannya lebih lanjut. Namun Busyro memastikan temuan baru itu akan segera dilaporkan kepada tim pengawas century di DPR RI. "Ada lah nanti kita laporkan ke DPR, tidak lama lagi, ke timwas," terangnya.

Wakil Ketua KPK yang membidangi pencegahan dan penindakan itu juga mengaku tidak mau terburu-buru saat ditanya kapan perkara Century di tingkatkan ke penyidikan.

Apalagi bila dalam perkara itu belum terdapat dua alat bukti yang cukup. "Daripada nanti rontok (kalah) di pengadilan, kita kan mencegah itu," kilah Busyro. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Gerhana Sianipar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler